Sabtu, 06 Agustus 2016







KARYA ILMIAH

“ETIKA PELAJAR DALAM BERKENDARAAN
 DI SMA N 4 KERINCI

PEMILIHAN PELAJAR PELOPOR KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI, BUDAYA DAN PARIWISATA
KABUPATEN KERINCI
201
6



DISUSUN OLEH :

MESY DWI PUTRI

SMAN 4 KERINCI






KATA PENGANTAR
          Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan Karya Tulis dalam bidang Lalu Lintas dengan judul “Etika Remaja Dalam Berkendaraan di Sekolah menengah Atas Negeri 4 Kerinci”.Walau banyak halangan dan rintangan, namun akhirnya karya tulis ini dapat terselesaikan.
Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi bantuan serta dukungan sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini.Baik dukungan moral maupun material. “Tiada gading yang tak retak, tiada pula yang sempurna”, demikian pula dengan penulisan karya tulis ini yang belum sepenuhnya sempurna.Penulis berharap semoga karya tulis ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan etika berlalu lintas pembaca.
Siulak, 18 mei 2016
Penulis

MESY DWI PUTRI










ABSTRAK
Etika Pelajar Dalam Berkendaraan di Sekolah
                                                 Menengah Atas Negeri 4 Kerinci

            Tingkat kecelakaan lalu lintas semakin hari semakin meningkat.Hal tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran dalam berkendara bagi masyarakat.Tidak dipungkiri bahwa kendaraan adalah suatu hal yang sudah wajar dan wajib untuk dimiliki masyarkat demi memenuhi fasilitas mobilitas yang tinggi. Namun, pada kenyataannya tidak dibarengi dengan sikap sadar tata tertib lalu lintas sehingga pengendara bersikap seenaknya tanpa memerdulikan hak pengguna jalan lain.
            Data WHO memperkirakan bahwa di tahun 2020 penyebab terbesar kematian adalah kecelakaan di jalan raya tepat di bawah penyakit jantung dan depresi. WHO mencatat bahwa 1 juta orang meninggal dunia tiap tahunnya di seluruh dunia akibat kecelakaan, dimana 40% diantaranya berusia 25 tahun dan 60 % berusia < 25 tahun yaitu berkisar pada usia anak-anak dan remaja. Sementara itu jutaan lainnya mengalami luka parah dan cacat fisik.
Pada umumnya korban lalu lintas di jalan raya mayoritas adalah remaja (anak-anak sekolah dan mahasiswa).
     Para remaja menggunakan sepeda motor lebih bukan pada pemanfaatan transportasi namunpadalife style atau trend. Faktor kematangan psikologis sangat berperan penting dalam mempengaruhi etika remaja berkendara. Usia remaja adalah golden age (masa keemasan) dimana mereka masih dalam proses pencarian diri yang cenderung ingin menonjolkan diri mereka dan masa remaja menurut Erickson adalah masa storm and stress, dimana mereka sering berhadapan dengan gejolak perasaan yang labil dan tingkat depresi yang tinggi, sehingga kontrol emosional nya belum baik dan sering kali membawa remaja lari dari masalah dan memilih kepada perilaku-perilaku negatif seperti melampiaskan amarah dengan mengebut di jalan, berkendara tidak sesuai standar dan tidak memperdulikan hak orang lain di jalan.


















PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
                                         DINAS PENDIDIKAN
                            SMA NEGERI 4 KERINCI
Alamat : Koto Rendah, Siulak. Telp.(0748) 361156
Website : http://sman4kerinci`sch`id        e-mail : sman4kerinci@yahoo.com     Kode Pos : 37162

LEMBAR PERSETUJUAN
NAMA                        : MESY DWI PUTRI
ASAL SEKOLAH     : SMAN 4 KERINCI
JUDUL                       :”ETIKA REMAJA DALAM BERKENDARAAN DI
                                        SMAN 4 KERINCI”
Karya ilmiah ini sudah disetujui oleh guru pembimbing mata pelajaran bahasa indonesia.

AN.KEPALA SEKOLAH                
  Wakasek Kesiswaan                                    


           
GUSMANDRI, S.Pd                        
NIP. 19690819 199903 1 003
                          SIULAK , 18 Mei 2016
                      Guru Pembimbing  



                   WENNEDI, S.S
                      NIP.19700812 200801 1 003



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………….............................................................i
ABSTRAK..............................................................................................................ii
LEMBAR PERSETUJUAN.................................................................................iv
DAFTAR ISI...........................................................................................................v
BAB I PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang………………………………………………...................1
2.    Rumusan Masalah……………………………………..............................3
3.    Tujuan Penelitian………………………………………………...............3
4.    Manfaat Penelitian.....................................................................................4
BAB II KAJIAN DAN TEORI
1.    Tata tertib berkendaraan............................................................................5
2.    Bentuk-bentuk pelanggaran…………………………...............................6
3.    Upaya…………………………..…………………………………...........7
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
1.    Ruang Lingkup dan Jenis Penelitian..........................................................9
2.    Jenis dan Sumber Data...............................................................................9
3.    Metode Peneumpulan Data……………………………………………....9
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.  Gambaran Umum Objek penelitian……………………….....................11
B.  Paparan hasil penelitian…………………………… ..............................11
1.      Etika Pelajar dalam Berkendaraan di SMAN 4 Kerinci....................11
2.      Faktor-faktor yang Menjadi Rendahnya Etika Pelajar dalam
Berkendaraan....................................................................................12
3.      Pengawasan Orang Tua terhadap Anak.............................................13
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan…………………………………………..............................14
B. Saran……………………………………………….................................14
DAFTAR PUSTAKA………………………………….......................................16
LAMPIRAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP












BAB 1
PENDAHULUAN

1.  Latar Belakang
Banyak pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dengan baik. Kebiasaan dan etika dalam berlalu lintas masyarakat sangat buruk dan memprihatinkan.Tak salah apabila banyak ditemukan kasus kecelakaan akibat pengguna jalan yang tidak menaati peraturan dan hal tersebut banyak terjadi di kalangan pelajar/remaja.Remaja sekarang ini belum memahami etika dan aturan dalam berlalu lintas dengan baik.Dengan faktor psikologis yang kurang stabil sangat mempengaruhi etika remaja dalam berkendara. Pada masa remaja ini, mereka lebih mengedepankan sifat individualisme dan egoisme yang tinggi dan terkadang tidak memerdulikan hak orang lain di jalan. Tingkat pemahaman dan kematangan psikologis yang kurang matang di usia remaja sangat beresiko besar dan mempengaruhi hal-hal kecelakaan remaja saat berkendara. Dengan psikologis yang tidak stabil saat ini mereka sedang berada pada masa pencarian diri mereka sehingga sering kali mereka menunjukkan sikap ingin menonjolkan diri, semaunya sendiri, pemahaman yang kurang, dan kurang menghargai orang lain. Tak jarang apabila remaja ingin menunjukkan diri mereka agar dianggap hebat yaitu dengan ugal-ugalan, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, perlengkapan sepeda motor yang tidak sesuai standar dll. Perilaku inilah yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja. Kenyataannya remaja yang kurang matang dalam pola pikir lebih mengutamakan kepuasan diri sesaat tanpa berpikir resiko berat yang akan ia terima.
Jumlah pelajar yang mengendarai sepeda motor sudah sangat banyak, mereka beranggapan bahwa mengendarai sepeda motor ke sekolah sangat efisien, tidak terlambat, lebih irit dan memudahkan dalam transportasi. Bahkan orang tua mereka pun malahan bangga apabila anak mereka lebih dulu memiliki motor ketimbang SIM. Namun, yang disayangkan adalah pemahaman mereka yang kurang pada etika berlalu lintas di jalan, yang mereka pikirkan adalah cepat sampai ke sekolah sehingga terkadang kurang mematuhi peraturan lalu lintas dan seenaknya sendiri di jalan tanpa menghormati hak orang lain dalam berkendara. Selain itu dari perlengkapan berkendara mereka saja banyak yang tidak sesuai standar dan hal tersebut disebabkan oleh rasa ingin tampil berbeda, merasa kolot apabila sesuai standar, dan pengaruh pergaulan yang kurang baik. Dengan mempertimbangkan efisiensi transportasi ke sekolah apabila menggunakan sepeda motor maka banyak orang tua yang tidak memberikan kontrol pada anaknya akan bahaya nya berkendara yang tidak sesuai aturan karena usia dibawah 17 tahun atau perlengkapan berkendara yang tidak sesuai, hal tersebut sangat disayangkan mengingat keluarga adalah tempat penanaman nilai moral pertama kali pada perkembangan diri anak dan psikologisnya.
Perilaku menyimpang remaja tersebut yang menyebabkan angka kecelakaan semakin meningkat tiap tahunnya.Sikap dan perilaku menyimpang tersebut sangat menghawatirkan karena remaja adalah aset harapan bangsa. Seperti kata “Jika ingin melihat masa depan sebuah negara maka lihat pemudanya-pemudinya ” . Kenyataan ini memang tidak dapat disangkal lagi karena kekayaan sebuah negara bergantung pada remaja itu sendiri.
Remaja amat penting dalam pembangunan negara. Runtuhnya remaja maka akan runtuhlah suatu negara. Dengan dasar itu pula, kami ingin mengetahui dan menemukan solusi dalam memecahkan permasalahan tersebut dengan mengangkat tema penelitian “Etika
Pelajar(Remaja) Dalam Berkendaraan di Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Kerinci”.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang yang diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
    a. Bagaimana etika pelajar dalam berkendaraan?
         b. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan kurangnya etika pelajar dalam 
             berkendaraan? 
    c. Bagaimana pengawasan orang tua dalam memberikan kendaraan pada
        anaknya?
  3. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah penelitian, tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui etika pelajar dalam berkendaraan.
2.        Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya etika pelajar dalam berkendaraan
3.        Untuk mengetahui pengawasan orang tua dalam memberikan kendaraan pada anaknya.

4.Manfaat Penelitian
          Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada masyarakat terutama para pelajar atau remaja dalam meningkatkan dan memelihara ketertiban dalam berlalu lintas, serta untuk menciptakan kader-kader penerus bangsa yang taat peraturan dan berwawasan kebangsaan.Dengan demikian dapat melestarikan tata tertib dan keselamatan berlalu lintas dengan baik.
















BAB II
KAJIAN DAN TEORI

1.      Tata Tertib dalam Berkendara
Aturan lalu lintas sendiri sebenarnya tidak hanya berwujud larangan tetapi juga berbentuk perintah, dilarang belok, dilarang parkir, dilarang menyalip atau dilarang berputar.Peraturan tersebut sebenarnya banyak sekali bisa berbentuk perintah, petunjuk, dan pemberitahuan karena wujud dari peraturan sebenarnya ada banyak sekali.
Permasalahan disini adalah karena kurangnya kesadaran dari masyarakat terutama pelajar.Bentuk dari kurangnya kesadaran itu adalah pelanggaran.
Banyak peraturan dan hukum yang telah menetapkan tetapi
pelajar yang bersikap tak acuh nekat melanggar begitu saja atau sudah tahu tetapi tetap melanggar. Banyak kejadian kecelakaan yang disebabkan karena perilaku pelajar yang seenaknya sendiri berkendara tanpa mengindahkan tata tertib. Kecelakaan lalu lintas sering kali disebabkan karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara itu sendiri.Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat khusunya pelajar melanggar lalu lintas dan tidak ada kesadaran yang ditunjang dengan pengetahuan yang luas tentang tata tertib lalu lintas.
       Anak-anak remaja banyak yang mengganggap apabila berkendara dengan mematuhi tata tertib lalu lintas dianggap kolot padahal sebenarnya mereka tidak berpikir luas dan kedepan akan bahaya dan dampak yang akan dialami apabila melanggar lalu lintas. Karena, sejatinya peraturan dibuat untuk ditaati bukan dilanggar.Namun, paradigma masyarakat yang salah kaprah memutar balikkan slogan sehingga menjadi doktrin dan kemudian membudidaya menjadi watak yang sulit untuk dirubah, yaitu “Aturan dibuat untuk dilanggar”.Paradigma dan pemikiran masyarakat sudah sangat salah kaprah, mereka menganggap bahwa peraturan tidak penting untuk ditaati.Selain itu, lemahnya hukum dan ketidak bijaksanaan aparat pemerintah sendiri yang membuat masyarakat melanggar peraturan yang sudah ditegakkan.Banyak masyarakat percaya bahwa aparat polisi bisa disuap dll.Karena, ketidak bijaksanaan polisi sendiri seakan pemerintah membuat aturan dan itu dijadikan lahan keuangan bagi oknum-oknum nakal.Saat kepercayaan masyarakat pada aparat pemerintah telah pudar, maka pelanggaran tata tertib mulai merajalela.Banyak remaja berkendara nekat melanggar peraturan tata tertib berkendara karena hal tersebut. Sehingga, dalam melestarikan tata tertib berkendara diperlukan kerjasama antara semua pihak demi terwujudnya budaya tertib berlalu lintas.
2.Bentuk-bentuk pelanggaran
1.      Mengebut di jalan
2.      Tidak memiliki SIM, STNK, STUJ (surat tanda uji kendaraan)
3.      Tidak mengenakan sarana prasaran yang lengkap
4.      Memodifikasi motor yang tidak sesuai standar
5.      Melanggar marka jalan
6.       Melanggar rambu-rambu lalu lintas
7.      Tidak menyalakan lampu sein, riting, lampu hazard
8.      Pelanggaran terhadap ketentuan dan muatan yang diijinkan
9.      Berkendara dalam keadaan mabuk, telpon, sms dan berbicara
10.  Belum terampil dalam berkendara (frekuensi tertinggi adalah 0-18 bulan setelah kepemilikan SIM)
11.   Mengebut di jalan raya (yang dilakukan oleh 38% remaja laki-laki dan 25% remaja perempuan)
12.   Menumpang pada teman sebaya (nebeng)
13.  Menyetir pada malam hari (pada Pk. 21.00-Pk. 06.00)
14.  Menyetir dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan
15.  Kondisi kendaraan yang tidak baik (sabuk pengaman yang tidak memadai atau mobil lama/old car)
16.  Menggunakan telepon seluler pada saat menyetir (memiliki risiko 4x untuk terjadi kecelakaan).
3. Upaya
Bagi pihak pemerintah, diharapkan secara tegas menindak lanjuti terhadap para remaja yang melanggar ketertiban lalu lintas. Pihak polri harus tegas dengan tidak menerbitkan SIM sebelum usia 17 tahun, karena hal tersebut sangat beresiko tinggi serta harus di tindak lanjut tegas bagi para pelajar yang melanggar tata tertib.
Diharapakan Dinas Perhubungan akan sering memberikan penyuluhan dan acara seminar serta pemilihan pelajar Pelopor keselamatan berlalu lintas demi melestarikan budaya tertib lalu lintas dan juga senantiasa menyediakan fasilitas bagi pengguna jalan yang memadai.
Pihak polri, dishub juga diharapkan berkerja sama dengan Diknas untuk memberikan kurikulum Safety Riding sebagai pembelajaran sejak dini tentang tertib berlalu lintas.





















BAB III
METODELOGI PENELITIAN

A. Ruang Lingkup dan Jenis Penelitian
Penelitian yang berjudul “Etika Pelajar Dalam Berkendaraan di SMAN 4 kerinci” ini dilakukan pada tanggal 16-18 Mei 2016 di sepanjang jalan menuju Sekolah dan area parkir Sekolah SMAN 4 Kerinci.Penelitian ini bersifat deskriftif kualitatif yaitu penelitian yang membahas apa adanya atau menggambarkan keadaan sebenarnya di lapangan.
B. Jenis dan Sumber Data
1.Jenis Data
a. Data Primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari informan  atau kenyataan-kenyataan yang berkembang di lapangan. Dalam penelitian ini, data primer didapatkan dari hasil observasi, dokumentasi dan wawancara dengan informan.
b. Data Sekunder, yaitu data yang diperoleh dalam penelitian berbentuk catatan-catatan dan dokumen-dokumen penting.
     2. Sumber Data
                        Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah beberapa orang siswa dan orang tua siswa yang dianggap berkompeten menjawab pertanyaan penelitian.
C. Metode Pengumpulan Data
1.         Observasi Lapangan
Observasi langsung dilakukan dengan cara mengunjungi jalan menuju sekolah dan area parkir di sekolah.
2. Pengumpulan data
Pengumpulan data dilakukan dengan pengumpulan foto-foto hasil pengamatan di sepanjang jalan menuju sekolah dan area parker SMAN 4 KERINCI.
3.Wawancara
Wawancara adalah tanya jawab antara dua orang atau lebih dengan maksud untuk menggali informasi baik berupa fakta atau pendapat seseorang untuk tujuan tertentu.
4.Library Research
Kajian pustaka yang dilakukan adalah mengambil data dari buku-buku terkait mengenai remaja dan lalu lintas serta mengunjungi website-website penyedia informasi mengenai lalu lintas.











BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.Gambaran Umum Objek penelitian
            Objek penelitian ini dilakukan di halaman atau area parkir Sekolah Menengah Atas Negeri 4 kerinci yang terletak di Desa Koto rendah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci
B.Paparan Hasil Penelitian dan Pembahasan
1. Etika Pelajar dalam Berkendaraan di SMAN 4 Kerinci
Untuk mengetahui etika pelajar dalam berkendaraan di SMAN 4 Kerinci, maka peneliti melakukan penelitian dengan wawancara terhadap beberapa orang siswa. Hasil wawancara tersebut  penulis menyatakan bahwa etika pelajar dalam berkendaraan masih banyak yang didapati melanggar dan mereka menyatakan bahwa di sekolah mereka hampir seluruh anak belum mendapatkan SIM tetapi sudah mengendarai motor ke sekolah dan juga ada 40 anak yang motor mereka tidak sesuai standar. Dan hampir seluruh anak tidak memakai helm dan kaca spion pada kendaraan karena alasan sekolah dekat.
Berdasarkan observasi yang telah penulis lakukan ternyata sebagian pelajar di SMAN 4 kerinci banyak yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kerugian pada dirinya sendiri maupun orang lain. Pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain; tidak memiliki SIM, tidak memakai helm SNI, motor di modifikasi, nomor polisi tidak asli, tidak memakai helm, melanggar marka jalan, tidak menyalakan lampu, tidak menyalakan riting saat mau membelok, menyalip dari sebelah kiri, telepon saat berkendara, ugal-ugalan di jalan, menerobos lampu merah. Hal-hal seperti itu sangat merugikan bagi pengendara lain dan memicu adanya kecelakaan lalu lintas.
            Tabel 1.1.
NO
JENIS PELANGGAARAN
JUMLAH ( )
KET
1
Tidak memakai helm


2
Tidak memakai spion


3
Berkendara lebih dari 2 orang


4



5



6



Sumber data: hasil observasi langsung ke lapangan
2.Faktor-faktor yang Menjadi Rendahnya Etika Pelajar dalam Berkendaraan
Faktor-faktor penyebab rendahnya etika dan tata tertib berlalu lintas oleh pelajar dibagi menjadi dua, yaitu faktor interen dan eksteren.Faktor eksteren antara sosial budaya, sosial ekonomi dan pendidikan serta wawasan.Sedangkan, faktor interen antara lain psikologis, motivasi, kesadaran, paradigma dll.
Dari beberapa faktor tersebut, faktor yang sering menjadi penyebab utama pelanggaran etika tata tertib berlalu lintas bagi remaja adalah faktor psikologis. Faktor psikologis sangat mempengaruhi etika remaja dalam berkendara, bagaimana sopan santun dia di jalan, moral dan kepatuhan dia pada tata tertib serta rasa respect kepada penggunan jalan lain akan tercermin saat dia berkendara. Psikologi dalam diri remaja tidaklah stabil, sehingga sangat sulit mengendalikan diri mereka ketika di jalan. Masa remaja, mereka sangat ingin dilihat, dikenal dan menonjolkan diri, mereka merasa bangga dengan mengebut dijalan, memodifikasi kendaraan yang membahayakan karena tidak sesuai standar, dan emosi jiwa yang kadang tidak baik sehingga mereka melampiaskannya dengan ugal-ugalan di jalan, karena ada rasa puas setelah mereka bisa melakukan hal tersebut.
Disamping itu, mereka hanya bisa mengendarai motor tetapi tidak mengendarai motor yang baik dan sopan.
Yogadhita Gde perwakilan dari Badan Kesehatan Dunia alias WHO mencatat ada sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun yang meninggal di jalan raya. Dengan rata-rata angka kematian 1.000 anak-anak dan remaja setiap harinya. Kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab utama kematian anak-anak di dunia dengan rentang usia 10-24 tahun. “Tingkat fatalistik anak remaja menempati posisi kedua dalam usia kecelakaan.
3.    Pengawasan Orang Tua Terhadap Anak
Pengawasan orang tua terhadap anak berkendaraan yang dalam hal ini sebagai pelajar di SMAN 4 Kerinci sangat lah rendah, hal tersebut terlihat dari hasil wawancara yang penulis lakukan terhadap beberapa orang tua pelajar dimana orang tua tersebut mengatakan bahwa mereka tidak pernah menanyakan kepada anak tentang kendaraan yang telah di berikan kepada anak dan juga mereka percaya begitu saja terhadap kendaraan yang diberikan kepada anak kesekolah, tanpa memikirkan resiko yang akan di hadapi anak bila mengendarai sebuah kendaraan. Dan salah seorang siswa menjelaskan bahwa Dimana masa remaja mereka masih sangat ingin mengespresikan diri mereka terhadap hal-hal baru tanpa ada pengarahan khusus dan pemahan yang  mendasar dari orang tua.






BAB V
PENUTUP

A.Kesimpulan
Berdasarkan penelitian dan pembahasan pada bab IV maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.Sebagian besar etika pelajar dalam berkendaraan di SMAN 4 Kerinci masih kurang. Hal tersebut terlihat dari adanya pelajar yang mengemudi lebih dari dua orang, memodifikasi motor yang tidak sesuai standar, tidak memakai kelengkapan berkendara seperti helm dan kaca spion dan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat.
2.Faktor-faktor yang menjadi rendahnya etika pelajar dalam berkendaraan adalah Faktor eksteren antara sosial budaya, sosial ekonomi dan pendidikan serta wawasan.Sedangkan, faktor interen antara lain psikologis, motivasi, kesadaran, paradigma,kurangnya pengawasan orang tua dan pengaruh pergaulan teman sebaya.
3. Pengawasan orang tua terhadap anak dalam berkendaraan masih rendah
B.Saran
    1. Perlunya penanaman etika berlalu lintas atau pendidikan berlalu lintas sejak  
       dini, karena daya rekam anak masih tinggi dan peka serta anak – anak itu
       memiliki potensi yang luar biasa.
   2. Perlunya  Penegakan hukum di jalan yaitu dengan cara mengadakan operasi
       SIM, perlengkapan kendaraan dan helm. Penegakan hokum harus tegas untuk  
      mambuat pelanggar jera.Penegakan hukum sesuai Undang-Undang No. 22
    Tahun 2009.Berikut ini beberpa contoh aturan yang tertera pada Undang- 
    Undang No. 22 Tahun 2009.
3. Pemerintah membuat undang undang baru tentang apabila kedapatan remaja yang mengemudi Maka,bukan remaja itu yang harus di hukum melainkan orang tua nya.karena, sesuai dengan pasal 28 B ayat 2 UUD NEGARA 1945 “Sesuai dengan pasal tersebut agar menegakkan keadilan maka kami mengusulkan UU tentang orang tua yang harus dihukum apabila terdapat anak yang mengendarai kendaraan.



                                       











DAFTAR PUSTAKA
http://id.prmob.net/sekolah-mengemudi/driver-pendidikan/jalankan-dipukul-di-1798874.htmlhttp://kuncoromm.blogdetik.com/2012/05/10/emosional-remaja-membuat-bahaya-saat-berkendara/

 

Lampiran-lampiran
Description: 13233257_1718987671673041_2049353961_n.jpg
Area parkir SMAN 4 Kerinci,dimana banyak kendaraan yang tidak lengkap dengan atribut seperti spion.

Description: 13227904_1719134451658363_2118254800_n.jpg
Kendaraan-kendaraan yang tidak menggunakan nomor polisi (BH) dan spion.






FOTO
                    RIWAYAT HIDUP

NAMA                                   : MESY DWI PUTRI
NISN                                      :
JURUSAN                             : IPA
TEMPAT/TGL LAHIR       :
JENIS KELAMIN                : PEREMPUAN
AGAMA                                : ISLAM
ALAMAT                              : SIULAK PANJANG, KEC.SIULAK,
                                                   KAB.KERINCI, PROV,JAMBI
PENDIDIKAN                      :
NO
JENJANG PENDIDIKAN
TEMPAT
TAHUN














Siulak,18 juni 2016
Penulis


MESY DWI PUTRI